Fakta Terkait Peretasan Situs Setkab



 Menindaklanjuti kasus situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia  yang terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku.

Menurut Direktur Tindak Pidana taruhan slot pulsa terpercaya Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi, situs yang beralamat di setkab.go.id itu rupanya dilakukan oleh dua orang berusia belasan tahun.

"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," ujar Slamet dalam keterangannya, Minggu 8 Agustus 2021.

Disampaikan Slamet deposit game slot online via dana, terduga pelaku pertama ditangkap pada 5 Agustus 2021. Sedangkan terduga pelaku kedua ditangkap esok harinya 6 Agustus 2021.

Sebelumnya, situs Setkab yang beralamat setkab.go.id diketahui sempat diretas dan diubah tampilan web-nya (deface) oleh hacker.

Ketika situs diakses, penggunjung seharusnya ditampilkan berbagai informasi umum, ternyata diubah dengan foto seseorang yang sedang membawa sebuah bendera merah putih dengan tulisan "Padang Blackhat" dan "Anon Illusion Team."

BACA JUGA : 

Masih di Bawah Umur, Peretas Situs Sekretaris Kabinet Dibebaskan Polisi


Diretas dan Diubah Tampilannya

Laman situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang beralamat di setkab.go telah diretas dan diubah tampilan web-nya (deface) oleh hacker pada Sabtu 31 Juli 2021.

Ketika situs diakses, penggunjung seharusnya ditampilkan berbagai informasi umum ternyata diubah dengan foto seseorang yang sedang membawa sebuah bendera merah putih dengan tulisan "Padang Blackhat" dan "Anon Illusion Team."

Selain itu, pelaku peretasan (hacker) yang mengatasnamakan Zyy Ft Lutfifake serta menuliskan sebuah kalimat.

"Kekacauan di mana-mana, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rakyat harus dirumah tanpa ada dispensasi dan kompensasi apa pun yang membuat rakyat Indonesia merasa dan depresi. Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang menga

Sudah Kembali Normal, Perbaikan Memakan Waktu 5 Jam

Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin menyatakan, tim mitigasi langsung melakukan perbaikan setelah mengetahui website resmi lembaga negara tersebut diretas.

"Benar telah terjadi peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab," kata Said dalam keterangan tertulis, Sabtu 31 Juli 2021.

Said menuturkan, perbaikan dilakukan hingga situs berhasil dikembalikan ke keadaan semula. Hingga pukul 14.10 WIB, situs sudah bisa kembali diakses.

"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 W

Gandeng Kepolisian Usut Kasus Peretasan, Langgar UU ITE

"BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," tegas Wawan saat dikonfirmasi awak media.

Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan.

"Lebih lanjut guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan," jelas Wawan.

Wawan merinci, langkah penyelidikan diambil BIN berdasarkan langkah hukum UU ITE. Menurut dia, peretasan adalah pelanggaran pidana.

Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu masih berusia belasan tahun.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, peretas situs Setkab berinisial Zyy dan Lutfifakee.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat," ujar Slamet dalam keterangannya, Minggu 8 Agustus 2021.

Terduga Pelaku Berusia Belasan Tahun, Ditangkap di Waktu Berbeda

"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," terang dia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, peretas situs Setkab berinisial Zyy dan Lutfifakee. Slamet menyebut, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.

"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," ujar dia.

Slamet memerinci, penangkapan terduga pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang kota Padang.

Sementara terduga pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tamārī manapasanda ŏnalā'ina slōṭa sā'iṭa para nōndhaṇī karō

Dicas poderosas para jogar em sites de cassino online pink4d

Techniques cum Certandi Online Poker Alea slot online pulsa